Materipembelajaran PJOK kelas 8 mengenai Keselamatan di Jalan Raya Soal PJOK Kelas 8 Bab 4 Menjaga Keselamatan di Jalan Raya PJOK Kelas VIII SMP/MTs Semester Genap ~ Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini Sekolahmuonline posting contoh Soal Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan PJOK atau Penjaskes/Penjasorkes Kelas 8 SMP/MTs Semester Genap Bab Menjaga Keselamatan di Jalan Raya lengkap dengan kunci jawaban dan dibawah ini cocok untuk dijadikan soal penilaian harian atau ulangan harian PJOK Kelas 8 pembahasan Bab Menjaga Keselamatan di Jalan Pilihan Ganda PJOK Kelas VIII Bab Menjaga Keselamatan di Jalan RayaPilihlah jawaban yang paling tepat dengan memberi tanda silang x pada huruf A, B, C, atau D1. Suatu program untuk menurunkan angka kecelakaan beserta seluruh akibatnya, karena kecelakaan mengakibatkan pemiskinan terhadap keluarga korban kecelakaan. Program tersebut merupakan . . . . a. keselamatan berlalu lintas b. keamanan berlalu lintas c. tata tertib berlalu lintas d. pendidikan keselamatan berlalu lintasJawaban Soal Nomor 1 = A Penjelasan Jawaban Keselamatan lalu lintas merupakan suatu program untuk menurunkan angka kecelakaan beserta seluruh akibatnya, karena kecelakaan mengakibatkan pemiskinan terhadap keluarga korban kecelakaan. 2. Jumlah korban kecelakaan lalu lintas jauh lebih tinggi dari kecelakaan transportasi laut, kereta api, dan udara. Menurunkan korban kecelakaan lalu lintas di jalan merupakan . . . . a. prinsip keselamatan lalu lintas b. tujuan keselamatan lalu lintas c. hakikat keselamatan lalu lintas d. fungsi keselamatan lalu lintasJawaban Soal Nomor 2 = B Penjelasan Jawaban Keselamatan lalu lintas bertujuan untuk menurunkan korban kecelakaan lalu lintas di Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat 1 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 satu bulan atau denda paling banyak . . . . a. Rp. seratus lima puluh ribu rupiah b. Rp. dua ratus ribu rupiah c. Rp. dua ratus lima puluh ribu rupiah d. Rp. lima ratus ribu rupiah Jawaban Soal Nomor 3 = C Penjelasan Jawaban Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari dan kondisi tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 ayat 1 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 satu bulan atau denda paling banyak Rp. dua ratus lima puluh ribu rupiah. 4. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 dua bulan atau denda paling banyak . . . . a. Rp. seratus lima puluh ribu rupiah b. Rp. dua ratus ribu rupiah c. Rp. dua ratus lima puluh ribu rupiah d. Rp. lima ratus ribu rupiahJawaban Soal Nomor 4 = D Penjelasan Jawaban Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang dipasangi perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan berlalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 dua bulan atau denda paling banyak Rp. lima ratus ribu rupiah. 5. Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 8 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 satu bulan atau denda paling banyak . . . . a. Rp. seratus lima puluh ribu rupiah b. Rp. dua ratus ribu rupiah c. Rp. dua ratus lima puluh ribu rupiah d. Rp. lima ratus ribu rupiahJawaban Soal Nomor 5 = C Penjelasan Jawaban Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 8 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 satu bulan atau denda paling banyak Rp. dua ratus lima puluh ribu rupiah.6. Sesuatu hal yang wajar terjadi di dalam kehidupan kita sehari-hari, padahal pelanggaran lalu lintas dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan maut yang dapat menyebabkan korban tersebut merupakan . . . . a. pelanggaran berlalu lintas b. tata tertib berlalu lintas c. hakikat berlalu lintas d. prinsip berlalu lintasJawaban Soal Nomor 1 = A Penjelasan Jawaban Pelanggaran lalu lintas adalah sesuatu hal yang wajar terjadi di dalam kehidupan kita sehari-hari. Padahal pelanggaran lalu lintas dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan maut yang dapat menyebabkan korban jiwa. 7. Ketika kendaraan melaju dengan gagahnya bisa saja tiba-tiba mengalami sesuatu hal sehingga menyebabkan kecelakaan lalu-lintas. Beberapa hal yang biasa menjadi penyebab kecelakaan adalah rem blong, pecah ban, mesin terbakar hebat, dan lain sebagainya. Kecelakaan ini disebabkan oleh . . .a. pengemudi mengantuk b. kerusakan teknis c. pengemudi kurang menguasai kendaraan d. pengemudi melanggar peraturan lalu lintasJawaban Soal Nomor 2 = B Penjelasan Jawaban Kerusakan teknis kendaraan dimana ketika kendaraan melaju dengan gagahnya bisa saja tiba-tiba mengalami sesuatu hal sehingga menyebabkan kecelakaan lalu-lintas. Beberapa hal yang biasa menjadi penyebab kecelakaan adalah rem blong, pecah ban, mesin terbakar hebat, dan lain Pelanggaran terjadi karena ketidaksadaran manusia dalam pelanggaran lalu lintas atau juga manusia tidak mengetahui arti dari rambu-rambu lalu lintas tersebut. Faktor tersebut diakibatkan oleh . . . .a. faktor jalan b. faktor kendaraan c. faktor manusia d. faktor cuaca Jawaban Soal Nomor 3 = C Penjelasan Jawaban Faktor manusia merupakan faktor yang paling dominan dalam kecelakaan. Hampir semua kejadian kecelakaan dilakukan dengan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Pelanggaran terjadi karena ketidaksadaran manusia dalam pelanggaran lalu lintas atau juga manusia tidak mengetahui arti dari rambu-rambu lalu lintas Pelanggaran terjadi karena ketidaksadaran manusia dalam pelanggaran lalu lintas atau juga manusia tidak mengetahui arti dari rambu-rambu lalu lintas tersebut. Faktor tersebut diakibatkan oleh . . . . a. faktor jalan b. faktor kendaraan c. faktor manusia d. faktor cuacaJawaban Soal Nomor 4 = D Penjelasan Jawaban Faktor cuaca juga bisa menjadi dampak yang buruk, terutama pada musim hujan. Apabila saat hujan deras masih mengedarai kendaraanvpasti perasaan tidak enak dan tidak karuan. Saat hujan deras bahkan berangin hendaknya berhenti dahulu sampai hujannya reda. Bisa terjadi kecelakaan dengan pohon tumbang dan lawan arah karena jalanan tidak jelas dari jarak Dari masyarakat sekitar tempat kecelakaan tersebut akan merasa tidak nyaman setelah terjadinya kecelakaan. Para orang tua yang memiliki balita akan over protectif pada balitanya masing-masing untuk tidak bermain di dekat bekas tempat terjadinya kecelaakaan tadi. Hal ini merupakan . . . . a. dampak kecelakaan lalu lintas b. musibah kecelakaan lalu lintas c. pencegahan kecelakaan lalu lintas d. makna kecelakaan lalu lintas Jawaban Soal Nomor 5 = A Penjelasan Jawaban Dampak dari kecelakaan lalu lintas lainnya adalah kenyaman di sekitar tempat kecelakaan. Dari masyarakat sekitar tempat kecelakaan tersebut akan merasa tidak nyaman setelah terjadinya kecelakaan. Para orang tua yang memiliki balita akan over protectif pada balitanya masing-masing untuk tidak bermain di dekat bekas tempat terjadinya kecelaakaan tadiDemikian postingan Sekolahmuonline yang menyajikan contoh Soal Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan PJOK atau Penjaskes/Penjasorkes Kelas 8 SMP/MTs Semester Genap Bab Menjaga Keselamatan di Jalan Raya lengkap dengan kunci jawaban dan pembahasannya. Soal Sekolahmuonline rujuk langsung dari sumber yang dapat dipercaya, yaitu Modul PJOK Kelas VIII SMP. Selamat dan semangat belajar. Silahkan baca-baca postingan Sekolahmuonline yang lainnya. MateriKelas 8 minggu 19 Keselamatan di jalan raya 6 A. Pengertian Rambu Lalu Lintas Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. - Jika ingin bepergian dengan kendaraan tentunya kita harus melewati jalan raya agar sampai ke tujuan. Tidak sering juga di jalan, kita menemukan banyak gedung ataupun rumah warga. Jaringan jalan raya merupakan prasarana transpotasi darat yang memegang peranan yang sangat penting dalam sektor perhubungan terutama untuk kesinambungan distribusi barang dan jasa. Jalan dan jalan raya terlihat sama, namun sebenarnya dua hal ini berbeda. Tahukah kamu apa perbedaan jalan dan jalan raya?Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, jalan merupakan prasarana yang digunakan masyarakat untuk melintas, baik dengan menggunakan kendaraan ataupun dengan cara lainnya. Sedangkan definisi jalan raya adalah jalan yang besar, lebar dan biasanya dilapisi aspal, dapat digunakan oleh kendaraan besar bus dan truk dari dua arah yang berlawanan. Baca juga Pembelajaran tentang Pencegahan PenyakitPengertian jalan Definisi dari kata jalan juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 2004, jalan merupakan prasarana yang ditujukan untuk transportasi darat, termasuk bagian jalan, berbagai bangunan serta perlengkapan untuk lalu lintas, berada di atas permukaan tanah serta di bawah permukaan tanah dan atau air, terkecuali untuk jalan kereta api, jalan lori serta jalan kabel. Sedangkan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, dijelaskan jika jalan adalah seluruh bagian jalan, bangunan pelengkap serta perlengkapannya yang ditujukan untuk lalu lintas umum, berada di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah atau air, serta di atas permukaan air, terkecuali untuk jalan rel serta jalan kabel. Prasarana lalu lintas dan angkutan jalan adalah ruang lalu lintas, terminal dan perlengkapan jalan yang meliputi marka, rambu, alat pemberi isyarat lalu lintas, alat pengendali dan pengaman pengguna jalan. Dalam buku Keselamatan Lalu Lintas 2018 karya Supriyono, jalan merupakan penghubung dari satu titik ke titik lain atau dari suatu tempat ke tempat yang lain dari suatu kota ke kota lain. Baca juga Pembelajaran Makanan Bergizi Pembahasankunci jawaban tema 8 kelas 2 halaman 141, tepatnya pada materi pembelajaran 5 subtema 3 Aturan Keselamatan di Perjalanan, buku tematik siswa kurikulum 2013. Pembahasan kali ini merupakan lanjutan tugas sebelumnya, di mana kalian telah mengerjakan soal mengenai Meli Mendapat Hadiah Dari Ayah 2 Minggu yang Lalu Sekarang
Download Free PPTDownload Free PDF1. Materi-1 - Keselamatan Jalan Materi-1 - Keselamatan Jalan Materi-1 - Keselamatan Jalan Materi-1 - Keselamatan Jalan Rahmana
\n\n \n \nmateri keselamatan di jalan raya
Materi1 - Keselamatan Jalan Raya For Later. 82239442 Ps Kelab Olahraga Fazli. Pengguna jalan raya yang tidak mematuhi. 2010 Sebuah pelan tindakan telah dirangka untuk mengatasi masalah keselamatan jalan raya di Malaysia Pelan Keselamatan Jalan Raya 2006 2010. Hargailah jasa guru Menyumbang bakti berkorban masa. 272 Buku Guru Kelas VIII SMPMTs berkendara, kendaraan tak ubahnya seperti dalam keadaan netral 0 = “nol”. Seharusnya ketika sedang berada di tikungan adalah dengan mengurangi kecepatan baik dengan pengereman maupun mengurangi gigi j Antipakai cuk ketika starter. Anggapan yang salah menstater memakai cuk sudah tak baik lagi setelannya. Karena motor sekarang telah menggunakan teknologi canggih dengan banyak udara bensin sedikit. Oleh karena itu, cuk diperlukan dengan catatan harus ditutup kembali setelah selesai menstarter dan motor telah dalam keadaan hidup, hal ini bertujuan untuk menghemat bahan bakar. k Mengendarai motor di jalan raya secara zig-zag. l Menyerobot lampu merah atau berhenti melewati garis pemberhentian di lampu merah. 4. Pengertian Keselamatan di Jalan Raya Suatu upaya mengurangi kecelakaan dengan memperhatikan faktor-faktor penyebab kecelakaan, seperti prasarana, faktor sekeliling, sarana, manusia, dan rambu atau peraturan Keselamatan lalu lintas bertujuan untuk menurunkan korban kecelakaan lalu lintas di jalan. Jumlah korban kecelakaan lalu lintas jauh lebih tinggi dari kecelakaan transportasi laut, kereta api dan udara. Keselamatan lalu lintas merupakan suatu program untuk menurunkan angka kecelakaan beserta seluruh akibatnya, karena kecelakaan mengakibatkan pemiskinan terhadap keluarga korban kecelakaan. Sumber http Gambar Berkendara yang tidak baik Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan PJOK 273 5. Klasiikasi Jalan Raya Berdasarkan Undang-Undang No. 38 mengenai jalan, maka jalan dapat diklasiikasikan menjadi 4 klasiikasi jalan yaitu jalan arteri, jalan kolektor, jalan lokal, dan jalan lingkungan. a. Jalan Arteri a Jalan arteri primer adalah ruas jalan yang menghubungkan antar kota jenjang kesatu yang berdampingan atau menghubungkan kota jenjang kesatu dan kota jenjang kedua. R. Desutama. 2007 Jika ditinjau dari peranan jalan, persyaratan yang harus dipenuhi oleh Jalan Arteri Primer adalah sebagai berikut. 1 Kecepatan rencana 60 kmjam. 2 Lebar badan jalan 8,0 m. 3 Kapasitas jalan lebih besar dari volume lalu lintas rata-rata. 4 Jalan masuk dibatasi secara eisien sehingga kecepatan rencana dan kapasitas jalan dapat tercapai. 5 Tidak boleh terganggu oleh kegiatan lokal, lalu lintas lokal. 6 Jalan primer tidak terputus walaupun memasuki kota. b Jalan Arteri Sekunder adalah ruas jalan yang menghubungkan kawasan primer dan kawasan sekunder kesatu atau menghubungkan kawasan sekunder kesatu dan kawasan sekunder lainnya atau kawasan sekunder kesatu dan kawasan sekunder kedua. Jika ditinjau dari peranan jalan maka persyaratan yang harus dipenuhi oleh Jalan Arteri Sekunder adalah. 1 Kecepatan rencana 30 kmjam. 2 Lebar jalan 8,0 m. 3 Kapasitas jalan lebih besar atau sama dari volume lalu lintas rata-rata. 4 Tidak boleh diganggu oleh lalu lintas lambat. b. Jalan Kolektor Jalan Kolektor Primer adalah ruas jalan yang menghubungkan antarkota kedua dan kota jenjang kedua, atau kota jenjang kesatu dan kota jenjang ketiga. R. Desutama. 2007 Jika ditinjau dari peranan jalan maka persyaratan yang harus dipenuhi oleh Jalan Kolektor Primer adalah. 1 Kecepatan rencana 40 kmjam. 2 Lebar badan jalan 7,0 m. 3 Kapasitas jalan lebih besar atau sama dengan volume lalu lintas rata- rata. 4 Jalan masuk dibatasi secara eisien sehingga kecepatan rencana dan kapasitas jalan tidak terganggu. 5 Tidak boleh terganggu oleh kegiatan lokal, lalu lintas lokal. 6 Jalan kolektor primer tidak terputus walaupun memasuki daerah kota. 274 Buku Guru Kelas VIII SMPMTs Jalan Kolektor Sekunder adalah ruas jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kedua dan kawasan sekunder lainnya atau menghubungkan kawasan sekunder kedua dan kawasan sekunder ketiga. Jika ditinjau dari peranan jalan maka persyaratan yang harus dipenuhi oleh Jalan Kolektor Sekunder adalah 1 Kecepatan rencana 20 kmjam. 2 Lebar jalan 7,0 m. c. Jalan Lokal Jalan Lokal Primer adalah ruas jalan yang menghubungkan kota jenjang kesatu dan persil, kota jenjang kedua dan persil, kota jenjang ketiga dan kota jenjang ketiga lainnya, kota jenjang ketiga dan kota jenjang di bawahnya. R. Desutama, 2007. Jika ditinjau dari peranan jalan maka persyaratan yang harus dipenuhi oleh Jalan Lokal Primer adalah 1 Kecepatan rencana 20 kmjam. 2 Lebar badan jalan 6,0 m. 3 Jalan lokal primer tidak terputus walaupun memasuki desa. Jalan Lokal Sekunder adalah ruas jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kesatu dan perumahan, atau kawasan sekunder kedua dan perumahan, atau kawasan sekunder ketiga dan seterusnya dengan perumahan. Jika ditinjau dari peranan jalan maka persyaratan yang harus dipenuhi oleh Jalan Lokal Sekunder adalah. 1 Kecepatan rencana 10 kmjam. 2 Lebar jalan 5,0 m. d. Jalan Lingkungan Jalan Lingkungan adalah merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan lingkungan. 6. Pengertian Rambu Lalu Lintas Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat danatau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Agar rambu dapat terlihat baik siang ataupun malam atau pada waktu hujan maka bahan harus terbuat dari material retro-relektif. Berdasarkan jenis pesan yang disampaikan, rambu lalu lintas dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan PJOK 275 1. Rambu peringatan Rambu yang memperingatkan adanya kondisi berbahaya dan berpotensi bahaya agar para pengemudi berhati-hati dalam menjalankan kendaraannya. Misalnya Rambu yang menunjukkan adanya lintasan kereta api, atau adanya persimpangan berbahaya bagi para pengemudi. 1 2 3 4 5 6 7 8 1. Tikungan ke kiri 2. Tikungan ke kanan 3. Tikungan ganda 4. Tikungan tajam 1. Tikungan tajam ganda 2. Banyak tikungan 3. Tikungan memutar 4. Penyempitan jalan 9 10 11 12 13 14 15 16 9. Penyempitan jalan sebelah kanan 10. Jembatan 11. Jalan menurun landai 12. Jalan menurun curam 13. Jalan menanjak landau 14. Jalan menanjak curam 15. Jalan licin 16. Cekungan 9 10 11 12 13 14 15 16 9. Penyempitan jalan sebelah kanan 10. Jembatan 11. Jalan menurun landai 12. Jalan menurun curam 13. Jalan menanjak landai 14. Jalan menanjak curam 15. Jalan licin 16. Cekungan 17. Jalan cembungAlat pembatas kecepatan 18. Jalan bergelombang 19. Lontaran kerikil 20. Lampu lalu lintas 21. Persimpangan 4 arah 22. Penyeberangan pejalan kaki 23. Area banyak pejalan kaki 24. Area pejalan kaki anak-anak 276 Buku Guru Kelas VIII SMPMTs 2. Rambu petunjuk Rambu yang memberikan petunjuk atau keterangan kepada pengemudi atau pemakai jalan lainnya, tentang arah yang harus ditempuh atau letak kota yang akan dituju lengkap dengan nama dan arah letak itu berada. 3. Rambu larangan. Rambu ini untuk melarang penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya a Rambu larangan berhenti. b Rambu larangan membunyikan isyarat suara. c Semua kendaraan dilarang lewat. 4. Rambu Perintah. Rambu ini untuk memerintahlan penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya a Rambu perintah memasuki lajur yang ditunjuk. b Rambu batas minimum kecepatan. c Rambu perintah bagi jenis kendaraan tertentu untuk melalui lajur dan atau jalur tertentu. 7. Pengertian Markahh Jalan JAKARTA KOMPAS.TV - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan keselamatan untuk pesepeda. Peraturan ini dikeluarkan karena makin maraknya pengguna sepeda di jalan raya. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan, dan ditetapkan per 14 Agustus 2020.

Datadan fakta di atas: Keselamatan jalan raya materi1 pendahuluan dr. PT. Kawasan Berikat Nusantara

Jz4a. 152 334 419 435 276 434 171 86 281

materi keselamatan di jalan raya