DalamGBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya, dan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan. B. Dasar Hukum Wawasan Nusantara - Wawasan Nusantara adalah paradigma bangsa Indonesia untuk meyakini sebuah tujuan nasional dalam kesatuan wilayah kepulauan Indonesia. Secara etimologi wawasan nusantara berasal dari kata wawas yang berarti 'melihat', serta nusa yang berarti 'kepulauan'. Menurut Lembaga Ketahanan Nasional Tahun 1999, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Pada praktiknya wawasan nusantara juga dipakai sebagai konsep bangsa Indonesia dalam melihat keutuhan nasional bangsa. Secara historis, Indonesia pernah mengalami penjajahan oleh sejumlah bangsa asing. Salah satu cara yang digunakan penjajah untuk menguasai Nusantara adalah politik devide et impera, yang lantas memicu konflik sesama bangsa. Sejarah panjang Nusantara memperlihatkan bahwa perpecahan wilayah pada akhirnya justru merugikan bangsa Indonesia sendiri. Oleh karenanya muncul suatu kebutuhan persatuan’, yang lantas digunakan sebagai konsep Wawasan Nusantara untuk menyatukan cara pandang nasional. Pasca kemerdekaan, tepatnya pada 13 Desember 1957 lahirlah Deklarasi Djuanda yang mengusung konsep Wawasan Nusantara. Usaha untuk memperjuangkan konsep Wawasan Nusantara ditempuh melalui forum regional dan internasional. Hingga pada akhirnya konsep tersebut diterima secara konsensus oleh seluruh bangsa di dunia lewat Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB. Mengutip laman konsep Wawasan Nusantara kemudian juga dipakai sebagai hukum internasional baru yang tercantum dalam United Nations Convention on the Law of the Sea UNCLOS demikian menurut Hasim DJalal, laut tidak boleh lagi dianggap sebagai pemisah antara pulau atau wilayah di Indonesia, melainkan media yang menyatukan pulau dan wilayah Indonesia Djalal 20074. Sementara secara aspek geografis, UUD 1945 pasal 25A menjelaskan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”. Hakikat Wawasan Nusantara Hakikat wawasan nusantara adalah kesatuan dan keutuhan nasional negara Indonesia. Hal tersebut secara luas dapat diartikan sebagai cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara, demi kepentingan nasional. Tiap warga negara tanpa kecuali harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh dan menyeluruh semata-mata demi kepentingan nasional. Karena itulah hakikat wawasan nusantara juga dapat diartikan sebagai keutuhan serta kesatuan wilayah nasional, atau persatuan bangsa dan wilayah. Sedangkan Garis Besar Haluan Negara GBHN menjelaskan jika hakikat wawasan nusantara diwujudkan dengan pernyataan bahwa kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, politik, sosial budaya, serta ketahanan keamanan. Wawasan Nusantara juga memiliki landasan hukum yang tercantum dalam Tap MPR, sebagai berikut Tap MPR. No. IV/MPR/1973 pada tanggal 22 maret 1973. Tap MPR. No IV/1978/22/Maret/1978/ tentang GBHN. Tap MPR. No. II/MPR/1983/12/Maret/1983. Asas Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara wajib dijaga, dipatuhi, serta diterapkan oleh seluruh elemen masyarakat. Terdapat 6 asas Wawasan Nusantara yang perlu untuk dipahami. Asas Kepentingan Bersama Bangsa Indonesia memiliki tujuan dan kepentingan yang sama. Hal ini terlihat dalam proses perjuangan mengusir penjajah untuk meraih kemenrdekaan. Kini asas kepentingan bersama juga dapat diterapkan dalam masa pembangunan. Asas Keadilan Bangsa Indonesia tanpa terkecuali mempunyai hak yang sama dalam segala aspek kehidupan. Oleh karenanya kepentingan umum atau nasional harus di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Asas Kejujuran Kejujuran dalam bertindak maupun berpikir merupakan hal yang sangat penting. Lantaran itu, kehendak dan tindakan harus sesuai fakta dan tidak melanggar ketentuan hukum, demi kemajuan bersama. Asas Solidaritas Solidaritas bisa disebut sebagai kepedulian terhadap orang lain, serta rela berkorban untuk kepentingan yang lebih luas. Solidaritas diterapkan dengan tetap mengusung sikap saling memahami dan menghargai tanpa memandang perbedaan. Asas Kerja sama Kesadaran tentang tujuan dan kepentingan yang sama tentu dapat dapat menumbuhkan kesadaran untuk bekerjasama. Kerja sama dapat diwujudkan dengan koordinasi antar elemen masyarakat, maupun menerapkan sifat gotong-royong dan saling membantu. Asas Kesetiaan Kesetiaan menjadi salah satu pilar utama dalam asas Wawasan Nusantara. Persatuan dan kesatuan tak bisa terwujud tanpa dilandasi kesetiaan. Hal itu dapat diwujudkan dengan kesetiaan untuk melaksanakan segala keputusan bersama demi kemajuan bangsa dan negara. - Sosial Budaya Kontributor Ayub RustianiPenulis Ayub RustianiEditor Oryza Aditama
Fungsiwawasan nusantara dapat dikelompokkan dalam 4 kategori, yaitu: 1. Sebagai Wawasan Pembangunan Wawasan nusantara memiliki fungsi dalam pembangunan Indonesia. Beberapa unsur di dalamnya termasuk sosial politik, kesatuan politik, pertahanan dan keamanan negara, serta ekonomi dan sosial ekonomi. 2. Sebagai Konsep Ketahanan Nasional
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Nama Wanda Chofifah AndrianaNIM 211420000537Prodi Perbankan Syariah Dosen pengampu Dr. Wahidullah, Universitas Islam Nahdlatul Ulama JeparaHubungan dan Perwujudan Wawasan Nusantara dan Geopolitik di IndonesiaPendahuluanPedoman bagi proses pembangunan nasional menuju keinginan yang ingin dicapai bangsa indonesia merupakan pemahaman mengenai wawasan Nusantara. Sedangkan Ilmu geopolitik adalah pengetahuan yang mempelajari tentang potensi yang dimiliki bangsa atas dasar identitas dan merupakan kekuatan serta kemampuan untuk ketahanan nasional. Geopolitik indonesia diartikan dengan istilah sebagai penerapan wawasan nusantara yang berorientasi pada tujuan semua rakyat dan wilayah Indonesia secara utuh dan menyeluruh agar terciptanya ketahanan nasional. Wawasan Nusantara dan geopolitik memiliki keterkaitan antara satu sama lain, di mana antara wawasan nusantara dan geopolitik memiliki hubungan. Keterkaitan wawasan nusantara dengan geopolitik yaitu geopolitik merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pemikiran dan perilaku bangsa Indonesia terhadap bangsa Indonesia yang majemuk yang menjadikannya sebagai satu kesatuan dari aspek geografis wilayahan. Paham geopolitik bangsa Indonesia tersusun dalam konsepsi wawasan nusantara. Bagi bangsa Indonesia, geopolitik merupakan pandangan baru dalam mem-pertimbangkan faktor-faktor geografis wilayah negara untuk mencapai tujuan nasionalnya. Geopolitik dalam negara indonesia adalah kebijakan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebutPembahasanPengertian Wawancara Nusantara Sebagai Pandangan Geopolitik Bangsa Indonesia Wawasan nusantara secara etimologi berasal dari bahasa Jawa yaitu "wawas" yang artinya pandangan, tinjauan, pengetahuan, dan kata “Nusa” yang memiliki arti pulau atau kepulauan dan “antara” yang berarti menunjukkan letak antara dua unsur. sehingga diartikan sebagai kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua dan dua samudra. Pada hakikat wawasan nusantara memandang bahwa bangsa Indonesia dengan nusantara merupakan satu kesatuan yang utuh. Jadi, hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, adalah persatuan bangsa dan kesatuan wilayah, dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat wawasan nusantara terbentuk dengan menyatakan bahwa kepualauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Wawasan nusantara dapat diartikan sebagai cara pemikiran terhadap bangsa dengan tujuan yang diwujudkan dengan mengutamakan kepentingan nasional dibandingkan kepentingan pribadi maupun kelompok atau golongan lainnya. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi tersebut sesuai dengan konsep wawasan nusantara yaitu menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh. Wawasan Nusantara memiliki ajaran yang mendasar yang di mana ajaran tersebut perlu kita ketahui. Geopolitik berasal dari kata "ego" atau bumi dan politik yang berarti kekuatan. Geopolitik didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Ilmu geopolitik adalah pengetahuan yang mempelajari tentang potensi yang dimiliki oleh suatu bangsa atas dasar jati dirinya dan merupakan kekuatan serta kemampuan untuk ketahanan nasional. Dalam hakikat geopolitik adalah mengajarkan seluruh bangsa indonesia agar dapat selalu menciptakan persatuan bangsa dan keutuhan wilayah negara kesatuan reprublik indonesia. Selain itu juga berdasarkan semangat bhinneka tunggal ika dalam sebuah kesetaraan, keadilan, dan kebersamaan, serta kepentingan nasional. Bangsa Indonesia merumuskan suatu landasan visional dalam membina dan menyelenggarakan kehidupan nasional, hal tersebut dapat menumbuhkan kesadaran untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang menjadi cara pandang bangsa Indonesia tentang dirinya dan lingkungannya. Landasan visional ini dikenal dengan istilah wawasan kebangsaan atau wawasan nasional dan diberi nama wawasan nusantara. Wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia, yang diberi pengertian sebagai pemikiran dan perilaku bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Hubungan Wawasan Nusantara Dan Geopolitik Di Indonesia Wawasan nusantara dan geopolitik merupakan satu keterkaitan, di mana antara wawasan nusantara dan geopolitik memiliki keterkaitan atau hubungan. Geopolitik merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi cara berpikir dan perilaku bangsa Indonesia terhadap keseluruhan bangsa Indonesia yang majemuk dan menjadikannya sebagai satu kesatuan dari aspek geografis/kewilayahan, hal tersebut merupakan hubungan dari geopolitik dengan wawasan Nusantara. Sebagai wawasan nasional dari bangsa Indonesia, maka geografis Indonesia yang terdiri dari daratan, laut, dan udara yang dipandang sebagi ruang lingkup lebensraum yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia diciptakan atas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan pada tatanan lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilkan konsepsi wawasan nusantara. sehingga, dapat dipahami bahwa wawasan Nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia. Hubungannya wawasan Nusantara dengan kepentingan nasional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional supaya mengarah kepada tujuan nasional perlu adanya suatu prinsip dan pedoman yang kuat berupa konsep wawasan nusantara. Sehingga, mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional. Salah satu hubungan dengan kepentingan nasional Indonesia adalah bagaimana menjadikan bangsa dan wilayah ini senantiasa menjadi satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut dari cita-cita nasional, tujuan nasional maupun visi nasional. Dalam pembukaan UUD 1945 alinea II yang menyebutkan tujuan nasional, menjelaskan tujuan tersebut yaitu untuk mewujudkan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Suatu landasan dan pedoman yang kuat berupa konsepsi wawasan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional dalam pelaksanaan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional. Ada dua hal tujuan wawasan Nusantara,yaitu sebagai berikutTujuan ke dalam, yaitu mewujudkan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, yaitu politik,ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan ke luar, yaitu terjaminya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah, dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta mengembangkan suatu kerja sama dan saling dalam hubungan wawasan nusantara juga terdapat latar belakang sebagai bangsa Indonesia memandang diri dengan lingkungan sekitar sebagai salah satu kesatuan yang utuh, faktor yang mempengaruhi tumbuhnya wawasan nusantara yaituAspek historis adalah aspek berkaitan dengan kehidupan seseorang bisa dilihat dari riwayat hidup geografis dan sosial budaya merupakan bangsa negara dengan wilayah yang memiliki posisi unik serta bangsa yang hetoregen. Menjadikan bangsa yang satu dan utuh merupakan hasil dari keunikan dan geopolitik dan kepentingan nasional sebagai negara yang berkepulauan dan memiliki kepentingan dalam mempertahankan keutuhan Wawasan Nusantara Sebagai Konsep Geopolitik Di Indonesia Berdasarkan wawasan nusantara sebagai konsep geopolitik, bangsa Indonesia beranggapan bahwa laut yang dimilikinya merupakan sarana penghubung pulau, bukan pemisah. Pulau-pulau yang tersebar secara terpisah di Indonesia tetap merupakan satu kesatuan unit. Sehingga, walaupun terpisah pisah, bangsa Indonesia tetap menganggap negaranya sebagai satu kesatuan utuh yang terdiri dari "tanah" dan "air", sehingga lazim disebut sebagai "tanah air". Dalam perwujudan tanah air sebagai satu kesatuan merupakan dianggap sudah sesuai dengan aspirasi dari falsafah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara yang mencakup politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan merupakan arti dari wawasan Nusantara dalam pandangan geopolitik bangsa Indonesia. Mengingat bentuk dan letak geografis Indonesia yang merupakan suatu wilayah lautan dengan pulau-pulau di dalamnya, dan mempunyai letak equatorial serta segala sifat dan corak khasnya. Maka kepentingan pertahanan keamanan negara harus ditegakkan dalam perwujudan nyata dari wawasan Nusantara. Dalam memenuhi tuntutan perkembangan dunia, maka seluruh potensi pertahanan keamanan negara haruslah seawal mungkin diatur menjadi suatu kekuatan yang utuh dan menyeluruh. Kesatuan pertahanan keamanan negara mengandung arti bahwa ancaman terhadap sebagian wilayah mana pun pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan bangsa Indonesia, geopolitik merupakan pertimbangkan faktor geografis wilayah negara untuk mencapai tujuan nasionalnya dengan pandangan baru. Geopolitik bagi indonesia adalah kebijakan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis Negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebut. Secara geografis, Indonesia memiliki ciri khas, yakni diapit dua samudera dan dua benua serta terletak di bawah orbit Geostationary Satellite Orbit GSO. Dan Indonesia bisa disebut sebagai negara maritim. Hal tersebut tertuang secara yuridis formal dalam Pasal 25A UUD 1945 Amandemen IV. Atas dasar itulah Indonesia mengembangkan paham geopolitik nasionalnya, yaitu wawasan nusantara. Secara historis, wilayah Indonesia sebelumnya adalah wilayah bekas jajahan belanda yang dulunya disebut hindia belanda. Berdasarkan geografis wilayah dan sejarah inilah, wilayah Indonesia beserta apa yang ada di dalamnya dipandang sebagai satu kesatuan. Pandangan atau Wawasan nasional Indonesia ini dinamakan Wawasan perwujudan wawasan Nusantara sebagai konsep geopolitik antara lain sebagai kebutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, sebagai suatu tempat kehidupan dan kesatuan seluruh bangsa indonesia, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad di dalam mencapai cita-cita Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa. dan negara, yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju seluruh kepulauan nusantara merupakan kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan arus globalisasi dan juga pada krisis pademi yang terjadi di indonesia, wawasan nusantara sebagai konsep politik di indonesia juga terwujud dimana batas, kedaulatan, dan kekuatan dari sebuah negara secara nyata berhadapan dengan kepentingan politik dunia. Dengan demikian begitu pentingnya konsep geopolitik sebagai wawsan nusantara agar ikut andil dalam penguatan ketahanan nasional diera pandami saat ini. Pendidikan tinggi menjadi media strategis untuk mentransformasikan geopolitik terhadap kemampuan warga negara sebagaimana mahasiswa yang berperan dalam agen perubahan bagi negara PUSTAKABuku 1 2 Lihat Sosbud Selengkapnya
DalamGBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan. C. Kedudukan Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan.
WawasanNusantara: Pengertian, Latar Belakang, Fungsi, dan Implementasi. Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah negara Indonesia sebagai suatu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan serta keamanan (IPOLEKSOSUBDHANKAM). Wawasan ini selanjutnya akan menjadi visi bangsa dalam WawasanNusantara - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia . Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut, dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan.
Beberapahal yang digunakan sebagai landasan pembenaran adanya konsep wawasan nusantara antara lain sebagai berikut. 1. Faktor Geografis. Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari 17.508 pulau besar dan kecil. Di antaranya, sejumlah 6.044 pulau sudah diberi nama. Hanya kurang lebih 3.000 pulau yang dihuni penduduk.
KE1ycG. 474 156 135 394 360 172 420 303 248

kepulauan nusantara di dalam gbhn dipandang sebagai satu kesatuan